MEA dan AFTA
adalah salah satu program yang berbentuk pasar bebas . Nah, oleh karena itu
Indonesia sebagai salah satu partisipan dalam program ini harus menyiapkan
beberapa strategi agar bisa memajukan diri dangan adanya program tersebut.
Beberapa strategi yang harus Indonesia lakukan agar dapat bersaing dan sejauh
ini yang telah dilakukan adalah :
1. Penguatan Daya
Saing Ekonomi
Pada 27 Mei 2011, Pemerintah
meluncurkan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(MP3EI). MP3EI merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan
orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif,
berkualitas, dan berkelanjutan.
2. Program ACI
(Aku Cinta Indonesia)
ACI (Aku Cinta Indonesia) merupakan
salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi
kreatif yang berbentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai
produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata
dan lain sebagainya. (dalam Kemendag RI : 2009:17).
3. Penguatan
Sektor UMKM
Antisipasi yang telah disusun
Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar
bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan
efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk
KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.
4. Perbaikan
Infrastruktur
Dalam rangka mendukung peningkatan
daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan
kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian,
transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan
informatika, serta ketenagalistrikan :
- Perbaikan Akses Jalan dan Transportasi
- Perbaikan dan Pengembangan Jalur TIK
- Perbaikan dan Pengembangan Bidang Energi Listrik.
5. Peningkatan
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu jalan untuk meningkatkan
kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Selain itu, dalam rangka
memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana
dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas
rusak berat.
6. Reformasi
Kelembagaan dan Pemerintahan
Dalam rangka mendorong Percepatan
Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, telah ditetapkan strategi nasional
pencegahan dan pemberantasan korupsi jangka panjang 2012-2025 dan menengah
2012-2014 sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk pelaksanaan
aksi setiap tahunnya. Upaya penindakan terhadap Tindak Pidana Korupsi (TPK)
ditingkatkan melalui koordinasi dan supervisi yang dilakukan oleh KPK kepada
Kejaksaan dan Kepolisian.
Sementara itu, pengembangan dalam berbagai bidang
yang seharusnya Indonesia lakukan adalah :
1) Dalam
bidang pendidikan
Pemerintah
juga dapat melakukan pengembangan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan MEA.
Pendidikan sebagai pencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas menjadi
jawaban terhadap kebutuhan sumber daya manusia. Oleh karena itu meningkatkan
standar mutu sekolah menjadi keharusan agar lulusannya siap menghadapi
persaingan.
2) Dalam
bidang Perindustrian
Strategi
Kementrian Perindustrian menghadapi MEA yaitu dengan strategi ofensif dan
defensif. Strategi ofensif yang dimaksud meliputi penyiapan
produk-produk unggulan. Dari pemetaan Kemenperin, produk unggulan dimaksud
adalah industri agro seperti kakao, karet, minyak sawit, tekstil dan produk
tekstil, alas kaki kulit, mebel, makanan dan minimum, pupuk dan petrokimia,
otomotif, mesin dan peralatan, serta produk logam, besi, dan baja. Adapun
strategi defensive dilakukan melalui penyusunan Standar Nasional
Indonesia untuk produk-produk manufaktur.(www.kemenperin.go.id)
3)
Indonesia sudah saatnya untuk
mengubah pola pikirnya yang cenderung birokratis dengan pola pikir enterpreneurship
yang lebih taktis, efektif, dan efisien. Misalnya dengan mengarahkan subsidi
BBM yang dinilai kurang produktif kepada pembiayaan investasi infrastruktur
yang lebih produktif.
0 komentar:
Posting Komentar